11 Kali Keluar Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Besi
JAMBI, iNews.id - Seorang pria di Jambi, yakni Syafi'i (37) warga Kelurahan Jelutung, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian besi plat breket. Pelaku diketahui residivis yang sudah 11 kali keluar masuk penjara.
"Tersangka kita amankan pada tanggal 16 Januari 2023 lalu. Modusnya, melakukan pencurian dengan cara memanjat besi teralis yang dalam keadaan terkunci," kata Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron, Rabu (25/1/2023).
Saat melakukan aksi pencurian besi, pelaku ini terekam Closed Circuit Television (CCTV).
"Pelaku ini tidak memakai topeng saat beraksi, sehingga mudah kita kenali," ujarnya.
Dia mengatakan, besi yang dicuri ini bisa mencapai Rp20 juta. Namun oleh pelaku dijual hanya ratusan ribu.
"Menurut pengakuan pelaku hanya dijual seharga Rp140.000, karena dia tidak mengetahui harga aslinya," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi