get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Ibu Muda di Kota Batu, Ingin Adopsi Anak Berujung Masuk Penjara

11 Kali Keluar Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Besi

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:28:00 WIB
11 Kali Keluar Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Besi
Polisi saat menginterogasi pelaku pencuri besi yang sudah keluar masuk penjara 11 kali. (Foto: Azhari Sultan/iNews)

JAMBI, iNews.id - Seorang pria di Jambi, yakni Syafi'i (37) warga Kelurahan Jelutung, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian besi plat breket. Pelaku diketahui residivis yang sudah 11 kali keluar masuk penjara.

"Tersangka kita amankan pada tanggal 16 Januari 2023 lalu. Modusnya, melakukan pencurian dengan cara memanjat besi teralis yang dalam keadaan terkunci," kata Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron, Rabu (25/1/2023).

Saat melakukan aksi pencurian besi, pelaku ini terekam Closed Circuit Television (CCTV).

"Pelaku ini tidak memakai topeng saat beraksi, sehingga mudah kita kenali," ujarnya.

Dia mengatakan, besi yang dicuri ini bisa mencapai Rp20 juta. Namun oleh pelaku dijual hanya ratusan ribu.

"Menurut pengakuan pelaku hanya dijual seharga Rp140.000, karena dia tidak mengetahui harga aslinya," ungkapnya.

Tidak hanya itu, sambungnya, pengakuan tersangka sudah 11 kali masuk penjara.

"Kasusnya sama, yakni pencurian. Statusnya residivis dan sudah sangat meresahkan sehingga kita tindak cepat," ujarnya.
 
Kepada petugas, dia mengaku menyesal dan berjanji akan berhenti melakukan kejahatannya tersebut.

"Saya menyesal, setelah ini saya akan taubat nasuha karena ingat anak saya. Ini sudah terakhir kali saya mencuri," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Polsek Jelutung. Dia disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut