Lebih lanjut, kata dia sebelumnya pada tanggal 10 Agustus 2021 juga aparat kepolisian di Polres Belu saat melakukan patroli gabungan berhasil mengamankan 113 WN Timor Leste dengan rincian laki-laki 105 orang dan Perempuan 8 orang di dua lokasi berbeda.
Dua lokasi itu yakni di Fatubenao A dan Kelurahan Fatubenao A Kecamatan Kota Kabupate Belu sebanyak 55 orang sedangkan di SD Kotaren Kelurahan Fatubenao A Kecamatan Kota Kabupaten Belu sebanyak 58 orang.
Marci mengatakan bahwa kemungkinan masih banyak lagi WN Timor Leste di daerah itu, oleh karena itu pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menangkap WN Timor Leste yang masuk secara ilegal di wilayah itu apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait