Pihaknya mengoptimalkan pencegahan kasus TPPO dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada tokoh masyarakat, aparat kecamatan dan desa.
Kegiatan sosialisasi itu untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat agar tidak melepaskan anak-anak mereka untuk bekerja ke luar daerah.
"Kami minta masyarakat mewaspadai jika ada orang yang menawarkan pekerjaan kepada anak-anak tanpa dilengkapi dokumen identitas," katanya.
Dia mengungkapkan, selama ini pelaku perdagangan manusia memiliki beberapa jaringan, mulai merekrut pencari kerja, penyalur, hingga penerima pekerjaan.
Kebanyakan perdagangan manusia itu, kata dia menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial dan menempatkan mereka di tempat hiburan.
"Kami berharap masyarakat waspada bagi sindikat perdagangan manusia atau trafficking," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait