Salah satau warung remang-remang di Merangin digerebek polisi. (foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh membenarkan pihaknya mengamankan dua orang warga di salah satu warung Remang-remang.

"Ya kita temukan dua orang, yakni AS warga Talangkawo Bangko sebagai pemilik dan ER  warga Provinsi Bengkulu sebagai wanita pemandu lagu. Kedua warga ini kita berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

Selain mengamankan dua orang tersebut, kata dia, pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras.

"Kita juga menyita 30 botol minuman keras berbagai merek tanpa dilengkapi izin," ungkapnya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network