Sejumlah warung remang-remang diduga sebagai tempat prostitusi dan beroperasi hingga larut malam di wilayah Cilegon, Banten ditertibkan petugas gabungan. (Foto: Iskandar Nasution).

CILEGON, iNews.id - Sejumlah warung remang-remang di wilayah Cilegon, Banten ditertibkan petugas gabungan dari TNI dan Polri. Penertiban ini menyusul keluhan warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi dan beroperasi hingga larut malam.

Dalam razia tersebut, beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja hiburan keluar dari dalam warung ketika petugas melakukan pemeriksaan. 

Selain meresahkan masyarakat, warung-warung ini juga dianggap merugikan pihak perusahaan karena berdiri di atas tanah milik PT Krakatau Tirta Industri tanpa izin resmi.

Corporate Secretary PT KTI, Ade Budi menjelaskan, area yang ditempati warung tersebut merupakan kawasan penting yang dilintasi pipa bertekanan tinggi. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network