Sejumlah warung remang-remang diduga sebagai tempat prostitusi dan beroperasi hingga larut malam di wilayah Cilegon, Banten ditertibkan petugas gabungan. (Foto: Iskandar Nasution).

Aktivitas penggalian di area tersebut dinilai berisiko menimbulkan kebocoran atau bahaya lainnya. “Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Pemilik warung diminta segera mengosongkan lokasi dalam waktu tiha hari. Jika tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan secara paksa,” ujar Ade.

Sementara itu, seorang penyewa warung bernama Anas, yang telah menempati lokasi selama delapan tahun, keberatan jika penggusuran hanya dilakukan terhadap warung remang-remang. Dia meminta agar seluruh bangunan di lokasi yang sama juga ikut ditertibkan.

Penertiban ini merupakan langkah lanjutan atas aduan warga dan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban lingkungan serta keamanan aset perusahaan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network