Personel Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad (kanan) memegang senjata api rakitan yang diserahkan warga Desa Honuk, Kabupaten Kupang, NTT. (Foto: Antara)

KUPANG, iNews.id - Seorang warga Desa Honuk, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AB (40) menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste Sektor Barat. Senjata tersebut diserahkan setelah adanya komunikasi intensif 

"Senjata api yang diserahkan bapak AB ini berjenis rakitan yang masih aktif," kata Komandan Pos Oepoli Sungai Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad, Serka Nugraha, Jumat (30/4/2021).

Dia menjelaskan, kepemilikan senjata api diketahui bermula dari kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan personel TNI-AD Pos Oepoli Sungai. Mereka mengadakan sosialisasi cara hidup sehat dan bercocok tanam serta pembagian alkitab dan kaos Merah Putih kepada warga Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat.

Dalam kegiatan itu diperoleh informasi tentang kepemilikan senjata api rakitan oleh seorang warga berinisial AB. Menindaklanjuti informasi tersebut, dua personel Sertu Irwan dan Pratu Uswatun melakukan pendalaman. 

Petugas melakukan komunikasi secara intensif sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada AB.Setelah mendapatkan edukasi dan pemahaman hukum tentang larangan terkait senjata api, AB secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata rakitan itu.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network