Kepala Dinas Kominfopers Kabupaten Pasangkayu Badaruddin membuka Seminar Awal Kajian Penyusunan Produk Hukum Daerah (PPHD) mewakili Bupati Pasangkayu. (Foto: dok Pemkab Pasangkayu)

PASANGKAYU, iNews.id - Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Kabupaten Pasangkayu Badaruddin, mewakili Bupati Pasangkayu, secara resmi membuka Seminar Awal Kajian Penyusunan Produk Hukum Daerah (PPHD), Jumat (16/6/2023). Acara ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan PPHD diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu. Turut hadir pada kesempatan ini, yakni Ruslan Husein selaku pemateri dari Universitas Tadulako, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kartini, Kepala Bagian Hukum Muliadi, Kasat Pol PP Nasrun, dan Sekretaris Dinas PUPR Mahmud.

Dalam sambutannya Kadis Kominfopers Badaruddin menyampaikan kepada seluruh peserta seminar agar dapat mengikuti seminar ini dengan baik. Peserta juga dapat memberi masukan yang positif kepada pemateri agar dapat melahirkan produk hukum yang maksimal.

"Memang regulasi yang akan digunakan di pemerintah daerah ini mengalami perubahan total, akibat dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta beberapa peraturan pemerintah lainnya," tuturnya.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network