Hingga saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari. Mereka dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Hingga saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari. Mereka dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait