KENDARI, iNews.id - Video syur pegawai minimarket di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial. Polresta Kendari yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap dua pemeran, inisial AA dan RZ, dan penyebar video, MRH.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap video tersebut dibuat pada 2022 lalu. Rekaman tersebut tersebar karena lupa dihapus saat AA, pemeran perempuan yang merupakan pegawai minimarket, menjual handphone-nya.
Sehingga, MRH mengirim kembali video itu kepada AA melalui Instagram. MRH meminta sejumlah uang kepada AA dengan mengancam akan menyebarkan video tersebut.
"Terduga pelaku coba melakukan pemerasan melalui akun Instagram kepada si wanita, mengancam apabila tidak memberikan sejumlah uang akan disebarkan," ujar Eka, Selasa (9/5/2023).
Merasa diperas, AA mengadukan perbuatan MRH kepada pacarnya, RZ. Namun aduan itu diabaikan hingga video syur keduanya viral pada Minggu (7/5/2023).
"Si wanita menanggapi kaget, kok bisa ada video tersebut di dalam akunnya. Ternyata lupa dihapus," ujar Eka.
Kepada polisi, MRH mengaku menyebarkan video tersebut ke media sosial bersama tiga rekannya saat ini dalam pengejaran petugas.
"Iya disebarkan, sama tiga orang itu," ujar MRH.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait