Selain itu, petugas juga membawa korban ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis. Hasil penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan. Pelaku PD diketahui mengonsumsi 6 butir obat jenis Ifarsyl secara bersamaan sebelum kejadian.
Selain itu, sebelumnya pelaku juga menggunakan narkotika jenis sabu. Tes urine yang dilakukan di RS Bhayangkara menunjukkan hasil positif untuk Methamphetamine dan Amphetamine.
“Hasil tes urine pelaku menunjukkan positif narkotika yang kemungkinan besar memengaruhi kendali emosi dan tindakan pelaku. Kami akan mendalami kasus ini, termasuk aspek penganiayaan dan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Kasus tersebut kini sudah ditangani Polresta Kendari. Pelaku PD telah diamankan dan diperiksa untuk mengungkap motif dan dampak dari tindakan keji tersebut.
"Masyarakat kami imbau untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak kepala polisi," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait