KENDARI, iNews.id - Rekaman video perempuan membanting bayi 6 bulan sambil direkam viral di media sosial. Peristiwa memilukan ini terjadi dalam kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Informasi diperoleh iNews, pelaku merekam video keji membanting balita tersebut untuk dikirim ke ibu korban karena sakit hati. Sebab selama ini pelaku yang mengasuh bayi tersebut sejak dilahirkan, sedangkan ibunya pergi merantau.
Identitas pelaku yakni berinisial PD (25) warga Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Sementara ibu korban berinsial PA yang merupakan keponakan dari pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, kejadian bermula dari perdebatan sengit melalui telepon antara pelaku PD dan ibu korban PA.
"Jadi ibu korban meninggalkan anaknya sejak lahir untuk merantau. Anaknya dititipkan kepada pelaku PD yang mengasuhnya sejak lahir," ujar AKP Nirwan, Selasa (22/4/2025).
Dalam percakapan tersebut, pelaku dan ibu korban berselisih soal pengasuhan dan biaya hidup bayi 6 bulan tersebut. Sebab menurut pelaku PD, ibu korban tidak pernah membantu biaya penghidupan anaknya.
Ketika itulah emosi pelaku memuncak karena merasa PA tidak peduli pada anaknya dan hanya berfoya-foya di perantauan.
“Pelaku mengaku kesal karena Ibu korban tidak memberikan perhatian atau dukungan finansial untuk kebutuhan anaknya. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, diperparah dengan konsumsi obat-obatan dan narkotika, pelaku menganiaya bayi tersebut,” katanya.
Awalnya, pelaku hanya mengancam akan menganiaya namun hilang kendali dan membantingnya. Saat itu, pelaku sedang berada di kamar kos temannya bersama adiknya berinisial I.
Dia lalu menyiapkan rekaman video melalui ponsel dan mengambil korban dari gendongan I. Tanpa ampun, pelaku membanting bayi tersebut ke kasur. Kemudian I segera menggendong korban dan membawanya menjauh dari pelaku.
Rekaman video keji tersebut kemudian dikirimkan pelaku PD kepada ibu korban PA yang meneruskannya ke teman-temannya di Kota Kendari. Aksi ini memicu respons cepat dari anggota Buser 77 Polresta Kendari yang langsung menangkap pelaku di rumah orang tuanya, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.
Selain itu, petugas juga membawa korban ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis. Hasil penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan. Pelaku PD diketahui mengonsumsi 6 butir obat jenis Ifarsyl secara bersamaan sebelum kejadian.
Selain itu, sebelumnya pelaku juga menggunakan narkotika jenis sabu. Tes urine yang dilakukan di RS Bhayangkara menunjukkan hasil positif untuk Methamphetamine dan Amphetamine.
“Hasil tes urine pelaku menunjukkan positif narkotika yang kemungkinan besar memengaruhi kendali emosi dan tindakan pelaku. Kami akan mendalami kasus ini, termasuk aspek penganiayaan dan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Kasus tersebut kini sudah ditangani Polresta Kendari. Pelaku PD telah diamankan dan diperiksa untuk mengungkap motif dan dampak dari tindakan keji tersebut.
"Masyarakat kami imbau untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak kepala polisi," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait