Rohana mengaku mendapat informasi untuk hadiri di acara tersebut. Setibanya di lokasi, dia mengaku meminta pendukungnya membubarkan diri agar tidak menciptakan kerumunan.
"Saya datang ke sana langsung membubarkan acara tersebut," tuturnya.
Atas kampanye yang mengabaikan prokes ini, Pemkab Pandeglang masih menyelidiki. Sebab, calon kepala desa yang melakukan pelanggaran terkait prokes bisa terancam digugurkan. Selain itu juga bisa terancam sanksi pidana.
Saat ini ada 207 desa di Pandeglang yang akan menggelar Pilkades.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait