Viralnya video tersebut, juga dikomentari Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban. Dalam akun instagramnya, dia menyebut pelaku jagoan jalanan Pandeglang.
Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, pelaku DR sudah diamankan. Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan satu golok. Pelaku diancam Undang-Undang Darurat, pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait