Tangkapan layar aksi pria bawa golok ancam pemotor di Pandeglang, Banten. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

Viralnya video tersebut, juga dikomentari Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban. Dalam akun instagramnya, dia menyebut pelaku jagoan jalanan Pandeglang.

Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, pelaku DR sudah diamankan. Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan satu golok. Pelaku diancam Undang-Undang Darurat, pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network