Pencuri ban mobil ambulans yang viral saat ditangkap anggota Polres Rejang Lebong. (Foto: Humas Polri)

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Kijang, 4 unit velg ring 15 warna silver, 1 unit dongkrak warna silver, 1 unit kunci roda warna silver dan sebuah unit dongkrak warna merah.

Diketahui sebelumnya, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini viral di medsos. Pelaku mencuri 4 ban beriku velg mobil ambulans milik Puskesmas Curup berpelat nomor BD 9149 KY. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network