Pencuri ban mobil ambulans yang viral saat ditangkap anggota Polres Rejang Lebong. (Foto: Humas Polri)

BENGKULU, iNews.id - Pencurian empat buah ban mobil ambulans yang terparkir di halaman Puskesmas Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diungkap polisi. Aksi pelaku terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Merespons peristiwa tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong yang menyelidiki kasus menangkap pelaku dalam waktu kurang dari seminggu. Hasil pemeriksaaan, pelaku ternyata lansia berinisial DM (65) warga kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

“Pelaku ditangkap dalam rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Rejang Lebong,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Rabu (5/1/2022).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Kijang, 4 unit velg ring 15 warna silver, 1 unit dongkrak warna silver, 1 unit kunci roda warna silver dan sebuah unit dongkrak warna merah.

Diketahui sebelumnya, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini viral di medsos. Pelaku mencuri 4 ban beriku velg mobil ambulans milik Puskesmas Curup berpelat nomor BD 9149 KY. 


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network