Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id - Polda Kepulauan Riau segera menindaklanjuti laporan lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara Batam yang diduga mendapat kekerasan fisik. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap pelajar tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard mengatakan langsung merespons laporan dan pengaduan korban. Dari bukti petunjuk awal berupa foto dan video, polisi meyakini jika memang sudah terjadi tindakan dugaan kekerasan di SMK Penerbangan Dirgantara tersebut.

"Jadi sejak kemarin Polda Kepri sudah melakukan langkah awal penyelidikan. Hasilnya, ada lima korban anak didik SMK Penerbangan yang menjadi korban perundungan selama ataupun sejak kelas 1 sampai kelas 3," ujar Harry, Jumat (19/11/2021).

Dia menjelaskan, tindakan perundungan terjadi dengan alasan mendidik anak sekaligus menegur pelanggaran yang mereka lakukan.

"Ini tindakan menegur namun caranya salah," katanya.

Menurutnya ada berbagai dugaan kekerasan yang dilakukan sekolah kepada anak didik. Seperti di antaran kekerasan verbal dan fisik.

"Sampai ada tindakan merantai dan menempakan anak didik di dalam sel," ucapnya.

Polisi juga segera akan memanggil pihak sekolah terkait laporan dugaan kekerasan tersebut.

"Kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini sebenarnya sudah lama pernah terjadi tahun 2018, namun sudah ada mediasi. Kini kasusnya terulang kembali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Penerbangan Dirgantara Batam Dunya Harun membantah terjadinya aksi penganiayaan yang dituduhkan. Menurutnya kegiatan tegas tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter siswa dan pendisiplinan yang dinilai nakal ataupun melanggar aturan.

"Kami nyatakan tuduhan itu (Diborgol, penyiksaan hingga dipenjara) tidak ada di sekolah kami. Kalau pun ada itu du liar sepengetahuan sekolah," katanya. 

Saat ini, Ditkrimum Polda Kepri masih mendalami laporan terkait kasus penganiayaan terhadap beberapa siswa SMK Dirgantara. Sebelumnya pada tahun 2018, kasus penganiayaan terhadap siswa SMK Dirgantara Batam juga sempat mencuat hingga ke ranah hukum.

Kala itu, Rido Setiawan, pelajar kelas 2 ditangkap dan diborgol karena dinilai kabur dari kegiatan pelatihan yang diadakan sekolah. Rido saat ditangkap di bandara langsung diborgol dan dijebloskan dalam sel tahanan di lantai 2 sekolah tersebut. Kasus ini bahkan sempat viral di media sosial.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network