Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang yang diterima oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Aliran uang tersebut terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, memeriksa 10 orang terkait kasus tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru.

"Tim penyidik KPK memeriksa 10 orang saksi atas kasus yang menjerat Bupati Kuansing," ujar Ali di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Dia menuturkan, para saksi yang diperiksa, yakni Andi Meiriki yang merupakan Staf di bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Hendri Kurniadi ajudan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Mardiansyah Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSPTK.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network