Polsek Bangko dengan Tim Inafis Polres Merangin mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah TKP. Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Bangko untuk visum
"Dari hasil Identifikasi tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter mengatakan korban meninggal akibat serangan jantung," kata Irwan.
Keluarga yang mendapat informasi tersebut meminta jenazah korban dibawa pulang untuk langsung dimakamkan. Keluarga menolak autopsi dan menerima kematian korban.
"Kelurga korban yang mewakili datang ke Polsek Bangko membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait