LAMANDAU, iNews.id - Bocah perempuan 11 tahun menjadi korban pemerkosaan teman dari kakaknya. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Polisi yang menerima laporan dari orang tua korban dengan cepat menangkap pelaku berinisial YD (22). Dia diamankan dalam rumahnya dan kini masih dalam pemeriksaan petugas.
“Pelakunya sudah kami tangkap di rumahnya dan kasusnya sedang berproses," ujar Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu I Wayan Wiratmaja Sweta, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya, kronologi kejadian berawal saat kedua teman kakak dari korban berinisial RK dan YD (pelaku) bertamu ke rumah mereka pada malam hari. Selanjutnya mereka asyik main game online di ruang tamu.
Saat penghuni rumah semuanya sudah tertidur pulas, pelaku YD masuk ke dalam kamar korban yang tidak berpintu.
“Pelaku langsung mencabuli korban. Selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku pergi meninggalkan rumah korban," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait