Komplotan pembobol ini menggasak barang-barang di toko grosir tersebut sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp26 juta. Selain barang-barang, para pelaku mengambil uang Rp1 juta dalam toko.
Kini kedua pelaku yang ditangkap telah ditahan di Polsek Marosebo.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait