Sehingga para leluhur mereka melestarikan kearifan lokal ini hingga sekarang dan menjadi salah satu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan oleh masyarakat Buton. Ombo dalam bahasa Wabula artinya pelarangan.
Hal itu diperuntukkan di kawasan laut yang dilindungi berdasarkan kesepakatan masyarakat adat setempat. Lautan yang dilindungi tersebut harus diombo baik dalam waktu tertentu atau sepanjang waktu selama-lamanya guna menjaga stabilitas lautan dan agar ekosistem laut tetap lestari.
Saat Ombo diberlakukan, fungsi perairan dan biota laut di sana akan terjaga dan berkesinambungan. Sehingga, kelestarian laut dapat terjaga dengan baik karena saat diombo itu, masyarakat tidak bebas masuk mengambil hasil laut tersebut, baru saat selesai diombo masyarakat boleh memanfaatkan hasil lautan kembali.
Sejak diberlakukannya ombo di kawasan laut, ada tiga titik yang dijaga. Namun, seiring perkembangan kehidupan manusia, salah satu lokasi yang diombo masyarakat setempat dialihkan untuk digunakan masyarakat Bajo yang membuatnya kini tersisa dua di daerah Buton.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait