Saat ini tercatat sekitar 7.000 warga tinggal di dalam TNTN. Dari jumlah itu, separuhnya sudah terdaftar untuk relokasi. Kendali pengelolaan kawasan kini berada di tangan Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, yang dipimpin Gubernur Riau, dengan wakil ketua Kapolda Riau dan Pangdam 19 Tuanku Tambusai.
Heru Sutmantoro menjelaskan, 90 persen dari luas TNTN yang mencapai 81.700 hektare telah berubah menjadi kebun kelapa sawit.
Menurutnya, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi hutan melalui penanaman pohon, sesuai dengan peraturan presiden. Upaya ini sudah dimulai sejak 10 Juni 2025, dengan kehadiran pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan Badan Pengawasan Pembangunan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait