PELALAWAN, iNews.id – Warga yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau menolak rencana relokasi yang digagas pemerintah. Penolakan itu berujung pada perusakan sejumlah fasilitas di kawasan konservasi tersebut.
Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro mengatakan, perusakan terjadi di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui pada Sabtu (22/11/2025). Warga merusak plang pintu masuk kawasan, membongkar besi penghalang dengan truk, serta merusak papan pengumuman di pos jaga TNI/Polri.
Aksi ini dipicu kekecewaan warga setelah demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 20 November 2025 tidak membuahkan hasil. Dalam demonstrasi itu, warga meminta pemerintah menghentikan rencana relokasi dari kawasan TNTN.
"Mungkin karena ketidakpuasan mereka, kemudian melukan aksi di dalam kawasan taman nasional merusak dan merobohkan fasilitas-fasilitas yang telah kita bangun," ujar Heru.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Pada Selasa (25/11/2025) TNI dan Polri menambah 100 personel, sehingga total ada 350 aparat yang berjaga di kawasan tersebut.
"Akan dilakukan upaya-upaya dari kegiatan masyarakat di sana melakukan penebalan personel dari unsur TNI dan kepolisian. Dan kita upayakan juga persuasif kepada masyarakat jangan sampai melanggar hukum dengan merusak dan sebagainya," ucapnya.
Saat ini tercatat sekitar 7.000 warga tinggal di dalam TNTN. Dari jumlah itu, separuhnya sudah terdaftar untuk relokasi. Kendali pengelolaan kawasan kini berada di tangan Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, yang dipimpin Gubernur Riau, dengan wakil ketua Kapolda Riau dan Pangdam 19 Tuanku Tambusai.
Heru Sutmantoro menjelaskan, 90 persen dari luas TNTN yang mencapai 81.700 hektare telah berubah menjadi kebun kelapa sawit.
Menurutnya, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi hutan melalui penanaman pohon, sesuai dengan peraturan presiden. Upaya ini sudah dimulai sejak 10 Juni 2025, dengan kehadiran pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan Badan Pengawasan Pembangunan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait