Sebagai daerah yang terkenal dengan Budaya Melayu yang selalu 'welcome' seharusnya tidak ada alasan menolak tamu yang datang, termasuk terhadap Habib Rizieq Shihab ke Riau.
Berikut lima pernyataan sikap tokoh agama di Pekanbaru yang juga ditandatangani Ustaz Abdul Somad:
1. Menurut Syariat Islam, adat istiadat budaya Melayu dan peraturan perundang-undangan di republik Indonesia tidak ada alasan sama sekali untuk melakukan penolakan terhadap Habib Rizieq Shihab untuk hadir di Provinsi Riau.
2. Mengecam adanya pencatutan nama tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan HRS di Riau tanggal 23 November 2020. Karena aksi itu telah menimbulkan kegaduhan dan adu domba antarelemen masyarakat Riau.
3. Penahanan Sdr Muhammad Al Husnie Thamrin dan Sdr Muhammad Nur Fajri sangay melukai rasa keadilan di tengah masyarakat. Penegakan hukum terasa sangat tumpul ke atas dan amat tajam ke bawah. Oleh karena itu, kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, equality before the law, prinsip keterbukaan, tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak menggunakan kekerasan, serta tidak diskriminatif.
4. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap mengokohkan persatuan, meluruskan barisan dan selalu berada dalam satu komando ulama.
5. Kami menyerukan kepada pemerintah dan aparat hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan prinsip kekeluargaan, menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap ulama dan aktifis.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait