TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol lewat Batam Senilai Rp4,38 Miliar (Foto: Istimewa)

Dari aksi pengejaran tersebut, Tim FIQR Lantamal IV dan Tim Gabungan Bea Cukai yakni Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam akhirnya berhasil memeriksa dan menggeladah kapal. Di dalamnya terdapat tumpukan minuman beralkohol sebanyak 8.784 botol berbagai jenis merek tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Diperkirakan total minuman beralkohol itu senilai Rp4 miliar lebih. Hasil tangkapan tersebut selanjutnya dibawa ke dermaga Batam untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. 

Keberhasilan jajaran TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Yurisdiksi Nasional merupakan wujud pelaksanaan tugas sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang pembangungan sistem kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi serta mempunyai interoperabilitas tinggi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network