TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol lewat Batam Senilai Rp4,38 Miliar (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam bersama tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol bernilai Rp4,38 miliar di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Batam, Jumat (21/10/2022). Kapal yang mengangkut minuman beralkohol itu tidak dilengkapi nama.

Kronologi penangkapan ini bermula saat Lantamal IV mendapatkan informasi, bahwa akan ada kapal bermuatan minuman beralkohol akan memasuki ke perairan Indonesia dari Singapura, pada Kamis Malam (20/10/2022). Mendapatkan informasi tersebut, Lantamal IV menyiagakan tim F1QR beserta unsur Patkamla Setumu dan Sea Rider. 

Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai juga telah mendapatkan informasi yang sama dan juga menyiagakan beberapa kapal Patrolinya. Kapal yang dicurigai, kemudian diketahui sebagai KM tanpa.

Hal itu karena tidak memiliki identitas layaknya kapal pada umumnya yang memiliki nama dan nomor pendaftaran. Kapal yang dicurigai tersebut langsung dikejar oleh tim gabungan. 

Dalam upaya menghindari kejaran dan penangkapan oleh prajurit TNI AL, KM tanpa nama sengaja mengarahkan lajunya ke arah kedangkalan dan mengkandaskan kapalnya di perairan sengkuang. Sebelumnya kapal berusaha menabrak salah satu kapal bea cukai yang mengejar.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network