Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo saat gelar perkara kasus umrah bodong. (Foto: iNews)

"Kami mengimbau agar masyarakat Sultra tidak mudah tergiur harga murah. Pastikan legalitas travel umrah secara mandiri dengan mengeceknya langsung melalui aplikasi resmi Satu Haji sebelum menyetorkan uang," kata Lalan Jaya. 

Pengungkapan kasus penipuan massal ini sekaligus menjadi bagian nyata dari komitmen Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji dan Umrah Ilegan yang dibentuk bersama antara Kementerian Agama dan Polri guna menyapu bersih praktik travel bodong di Tanah Air.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network