"Kami mengimbau agar masyarakat Sultra tidak mudah tergiur harga murah. Pastikan legalitas travel umrah secara mandiri dengan mengeceknya langsung melalui aplikasi resmi Satu Haji sebelum menyetorkan uang," kata Lalan Jaya.
Pengungkapan kasus penipuan massal ini sekaligus menjadi bagian nyata dari komitmen Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji dan Umrah Ilegan yang dibentuk bersama antara Kementerian Agama dan Polri guna menyapu bersih praktik travel bodong di Tanah Air.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait