Peserta rapat Komite Desa Bebas Api melakukan foto bersama di Aula Hotel Elite Tembilahan. (Foto: dok PT SRL)

TEMBILAHAN, iNews.id - PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Blok VI, bersama Komite Desa Bebas Api yang terdiri dari BPBD Kabupaten Indragiri Hilir, UPT KPH Mandah, Camat Tempuling, Danramil 03/Tempuling, Polsek Tempuling dan LSM Perjuangan Anak Negri mengadakan rapat penilaian pada Kamis (20/11) di Hotel Elite Tembilahan.

Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan penilaian kepada tiga desa peserta, yakni Desa Harapan Jaya, Mumpa dan Teluk Jira dalam memenuhi persyaratan menerima reward dari PT SRL.

Dari pemaparan data dan pandangan dari masing-masing Komite Desa Bebas Api, dihasilkan kesimpulan bahwa Desa Mumpa dan Teluk Jira berhak mendapat reward sebesar Rp100 juta, karena selama periode yang disepakati pada MoU sebelumnya yakni 1 Juli sampai dengan 31 Oktober 2025 tidak terjadi karhutla di areal desanya. Sementara Desa Harapan Jaya berhak mendapat reward Rp50 juta, karena terdapat karhutla kurang dari dua hektare.

Kapolsek Tempuling Iptu Delni Saputra dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada manajemen PT SRL karena telah memprakarsai program Desa Bebas Api tersebut.

"Kami dari Polsek Tempuling merasa terbantu dengan kehadiran tim dari SRL dalam mensosialisasikan bahaya karhutla. Reward ini juga membuat masyarakat berlomba-lomba untuk lebih maksimal dalam menjaga desanya dari ancaman Karhutla," ujarnya.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network