Menurutnya, satgas penegakan hukum terkait karhutla ini sudah ditegakkan. "Kami bersama kepolisian tetap berkomitmen dengan instansi terkait yang lain sepakat melakukan pembinaan masyarakat," kata Supriono.
Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) ini juga akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang melakukan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
"Kepada yang lain agar menyadari tidak membakar lahan lagi karena membahayakan bagi kita semua," ujar Dansatgas.
Hingga akhir Agustus lalu, tim Satgas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Jambi mencatat kebakaran lahan di Provinsi Jambi mencapai 325 hektare.
Untuk lahan yang terbakar berpencar-pencar tidak di satu wilayah karena sporadis. Di antaranya, ada yang di Kabupaten Batanghari, Muarojambi dan Tanjungjabung Barat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait