Ilustrasi penangkapan suami anggota DPRD Batanghari atas kasus narkoba. (Foto: Pixabay)

JAMBI, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap pria berinisial JN (41) suami dari anggota DPRD Batanghari saat mengonsumi narkotika jenis sabu. Dia diketahui warga asal Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi yang merupakan seorang pecatan polisi

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, JN merupakan pecatan polisi yang pernah bertugas di wilayah hukum Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2014.

"Ya sewaktu dalam pemeriksaan penyidik Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi, JN mengaku pecatan polisi Sumbar yang sebelumnya berpangkat Brigadir," ujarnya, Rabu (2/2/2022).

Dia menambahkan, JN merupakan suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari bernama Aminah.

"Saat diamankan di rumahnya, JN mengaku sudah menelan dua paket sabu seharga Rp200.000 saat diperiksa anggota," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network