MAA ditangkap pada Minggu (18/12/2022) pukul 10.00 Wita di Jalan KH Agus Salim, Kampung Jawa.
Sempat berusaha melarikan diri, MAA akhirnya menyerah setelah polisi melumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Kepada polisi, MAA mengakui perbuatannya membunuh korban. Barang bukti pakaian dan handphone milik korban telah diamankan dari pelaku.
Polisi juga mengamankan motor yang digunakan untuk membawa mayat korban, karung untuk membungkus mayat, dan botol plastik bekas isi bensin turut diamankan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait