NUNUKAN, iNews.id - Penemuan mayat perempuan di hutan Sei Jepun, Nunukan, Kalimantan Utara, yang sebagian tubuhnya terbakar, akhirnya terungkap. Korban merupakan korban pembunuhan.
Korban adalah Sumira (21), warga Jalan Porsas, Gang Melon, Kelurahan Nunukan Timur. Dia dibunuh oleh pacarnya, MAA yang tinggal di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.
Tak hanya menghabisi nyawa korban, MAA juga membakar mayatnya lalu membuangnya ke hutan di Sei Jepun.
"Tersangka mengakui telah membunuh korban," kata Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto, Senin (19/12/2022).
MAA ditangkap pada Minggu (18/12/2022) pukul 10.00 Wita di Jalan KH Agus Salim, Kampung Jawa.
Sempat berusaha melarikan diri, MAA akhirnya menyerah setelah polisi melumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Kepada polisi, MAA mengakui perbuatannya membunuh korban. Barang bukti pakaian dan handphone milik korban telah diamankan dari pelaku.
Polisi juga mengamankan motor yang digunakan untuk membawa mayat korban, karung untuk membungkus mayat, dan botol plastik bekas isi bensin turut diamankan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait