BATAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus pabrik pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. BNN juga mengamankan sejumlah pelaku.
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose mengatakan, dalam pengungkapan itu petugas berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.
Dia menuturkan, salah satu pelaku mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam, NS (47) dan AS (25).
Menurutnya, barang bukti yang diperoleh petugas sedang dilakukan pengecekan di laboratorium untuk mengetahui apakah benar-benar bahan pokok sabu-sabu seperti dikatakan para pelaku.
“Saat ini kita sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN di Bogor, nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai nanti dengan kita periksa di lab,” ujar Petrus di Batam, Kamis (21/7/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait