KENDARI, iNews.id - Polresta Kendari mengungkap fakta mengejutkan di balik pembunuhan sadis terhadap Anty Inawade, wanita berusia 59 tahun. Tersangka bernama Usman, melakukan aksi keji tersebut pada 1 Juli 2025 dengan motif dendam asmara dan hasrat terlarang yang dipicu pengaruh sabu-sabu.
Usman, yang sebelumnya tinggal dan bekerja di rumah korban bersama suaminya, diam-diam memendam fantasi seksual terhadap korban. Pakaian korban yang dianggap terbuka oleh pelaku menjadi pemicu obsesinya.
Setelah dipecat oleh suami korban dan di bawah pengaruh narkoba, Usman memaksa masuk ke rumah korban dan melakukan kekerasan seksual lalu membunuh korban menggunakan parang yang ditemukan di lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait