Anggota geng motor di Jambi yang ditangkap polisi karena aksi anarkis. (Antara)

Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam sepekan terakhir menangkap beberapa anggota geng motor. Salah satunya GF, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Pemuda 17 tahun itu disebut-sebut salah satu pentolan geng motor di Kota Jambi. GF diduga terlibat sejumlah kejahatan di jalanan, termasuk melakukan pembacokan terhadap korban Muhammad Ridho.

Sebelumnya, sepuluh anggota geng motor juga ditangkap. Mereka adalah LP (21), PJ (16), TA (16), MD (18), dan L yang pada 18 Oktober 2021 lalu melakukan aksinya di Jalan TP. Sriwijaya, RT 09 Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kemudian EY, HS, FB, MP, dan AB yang pada 20 Oktober 2020 melakukan aksinya di wilayah Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network