Anggota geng motor di Jambi yang ditangkap polisi karena aksi anarkis. (Antara)

JAMBI, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus aksi anarkis geng motor di Jambi. Geng motor tersebut ternyata menerima suplai dana dari pekerja seks komersial (PSK) online.

"Yang cukup mengagetkan, suplai dana tersebut diduga berasal dari perempuan pekerja seks komersial yang sering menjajakan diri lewat aplikasi, dan yang bersangkutan masih diselidiki polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres di Jambi Jumat (29/10/2021).

Handres mengatakan, fakta itu terungkap dari pemeriksaan anggota geng motor yang ditangkap. Anggota geng motor ini membekingi PSK online tersebut dengan memberikan jasa pengamanan. 

PSK online tersebut memberikan imbalan berupa uang kepada geng motor. Suplai dana dari PSK online tersebut digunakan untuk mabuk-mabukan hingga melakukan aksi anarkis berupa penyerangan.

"Minuman keras tersebut dikonsumsi oleh mereka sebelum melakukan aksi meneror ataupun melakukan pencurian dan kekerasan. Bagi mereka minuman keras itu menghilangkan rasa takut, itulah membuat mereka menjadi brutal di jalanan," kata Handres.

Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam sepekan terakhir menangkap beberapa anggota geng motor. Salah satunya GF, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Pemuda 17 tahun itu disebut-sebut salah satu pentolan geng motor di Kota Jambi. GF diduga terlibat sejumlah kejahatan di jalanan, termasuk melakukan pembacokan terhadap korban Muhammad Ridho.

Sebelumnya, sepuluh anggota geng motor juga ditangkap. Mereka adalah LP (21), PJ (16), TA (16), MD (18), dan L yang pada 18 Oktober 2021 lalu melakukan aksinya di Jalan TP. Sriwijaya, RT 09 Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kemudian EY, HS, FB, MP, dan AB yang pada 20 Oktober 2020 melakukan aksinya di wilayah Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network