Dugaan sementara, pelaku membawa keluar batok kepala dan gading gajah yang berat tersebut menggunakan kendaraan melalui jalan utama perusahaan. Hal ini memperkuat perlunya pemeriksaan mendalam terhadap sistem pengamanan di pintu-pintu akses konsesi PT RAPP.
Kronologi Penemuan Gajah Dimutilasi
Kasus ini bermula pada Senin, 2 Februari 2026, saat pihak PT RAPP melaporkan temuan bangkai gajah di konsesi mereka. Keesokan harinya, Selasa (3/2/2026), tim gabungan Polres Pelalawan, Polda Riau, dan BBKSDA Riau turun ke lokasi di Kecamatan Ukui.
Di sana, ditemukan bangkai gajah Sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun dengan berat lebih dari 2 ton. Kondisinya sangat mengenaskan; kepala terpenggal dan gading yang diperkirakan sepanjang 1 hingga 2 meter telah raib.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait