Pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: MPI/Asdar Zuula)

KENDARI, iNews.id – Seorang sopir angkot berinisial R (25) ditangkap polisi setelah menganiaya pengendara motor di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Peristiwa ini dipicu rasa tersinggung karena mobilnya disalip dan diteriaki oleh korban.

Kapolsek Mandonga AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku naik pitam saat disalip pemotor berinisial AN (23) dan merasa tidak terima dengan perlakuan korban.

“Pelaku (sopir angkot) tersinggung diteriaki korban (pengendara motor). Dia turun dari mobil lalu memukul mulut dan telinga korban,” ujar Welliwanto, Senin (28/7/2025).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di wajah dan melapor ke Polsek Mandonga tak lama setelah kejadian.

“Motifnya karena emosi sesaat. Pelaku tidak terima sikap korban di jalan,” kata Kapolsek.

Seusai menerima laporan, personel Polsek Mandonga segera melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Minggu (27/7/2025).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network