Rencanya, sidang akan dilanjutkan Selasa pekan mendatang dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum Kejati NTT terhadap eksepsi terdakwa.
"Pengadilan akan dilanjutkan pada tanggal 10 November 2020. Tolong semua tetap jaga kesehatan agar persidangan berjalan lancar," ucap hakim Jonhson Mira Mangngi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait