JAMBI, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) menangkap Musashi Pangeran Betara, terpidana kasus korupsi jalan di Kabupaten Tebo, Jambi. Dia ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (11/1/2023) malam.
Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Tebo.
"Dalam perkara ini kerugian sekitar Rp1,5 M. Terpidana sangat tidak kooperatif dua kali DPO. Ketika penyidikan juga sudah dua kali melarikan diri," kata Asisten Intelijen Kejati Jambi, Jufri, Jumat (13/1/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait