Nenek bernama Umi Kalsum nekat mengedarkan sabu di Kendari lantaran terlilit utang pinjol. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Seorang nenek bernama Umi Kalsum (58) ditangkap Satresnarkoba Polresta Kendari di rumah kosnya di Jalan Kancil, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Selasa (8/11/2022). Dia diduga menjadi kurir sabu.

Dari tangan sang nenek, polisi mengamankan tiga paket narkoba jenis sabu seberat 15,8 gram, sebuah handphone, dan alat isap. Kepada polisi, terduga pelaku mengaku terpaksa menjadi kurir sabu lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Baru satu kali ambil barang, diupah Rp3 juta kalau laku," kata Umi di Mapolresta Kendari.

Dia mengaku mengambil barang haram tersebut melalui paket yang dikirimkan sopir mobil lintas kabupaten.

Apesnya, terduga pelaku tertangkap polisi sebelum sempat mengedarkan sabu tersebut.

"Dirinya mengambil barang ini dari jasa angkutan darat. Pengakuannya akan diedarkan atas petunjuk dari seseorang yang dia kenal namanya saja," kata Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network