BATAM, iNews.id - Polsek Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam menindak tegas praktik percaloan tiket yang meresahkan para pemudik di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau. Dua oknum petugas ASDP turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek KKP Batam, AKP Zharfan Edmond mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran calo yang menjanjikan kemudahan keberangkatan.
“Beli tiket hanya melalui jalur resmi. Praktik calo tidak hanya merugikan, tetapi juga memicu ketidaktertiban dan penumpukan penumpang,” ujar AKP Zharfan dikutip dari iNews Batam, Selasa (17/3/2026).
Dia menjelaskan, saat ini masih terdapat calon penumpang tujuan Kuala Tungkal yang berada di pelabuhan namun belum memiliki tiket. Untuk mengantisipasi kepadatan, polisi telah berkoordinasi dengan ASDP Indonesia Ferry dan BPTD Kepulauan Riau.
Sebagai langkah penanganan, dua armada tambahan akan dioperasikan pada 18 Maret 2026 guna mengurai penumpukan penumpang.
Kapal pertama, yakni KN Sarotama P112 yang akan berangkat dari Pelabuhan Bintang 99 pada pukul 00.00 WIB dengan kapasitas 130 penumpang pejalan kaki.
Sementara kapal kedua, KMP Tanjung Burang yang dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Telaga Punggur pada pukul 18.00 WIB dengan kapasitas 200 penumpang dan 23 kendaraan.
Calon penumpang yang ingin mendaftar diminta datang langsung ke TPS Batam atau buffer zone dengan membawa identitas resmi seperti KTP, SIM atau Kartu Keluarga (KK).
Dia menegaskan pengawasan akan diperketat di seluruh pelabuhan di Batam selama periode arus mudik Lebaran 2026. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan praktik percaloan.
“Jika ditemukan praktik percaloan, terutama yang memanfaatkan momentum Lebaran, kami akan tindak tegas sesuai hukum,” ucapnya.
Menurutnya, praktik percaloan tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi karena harga tiket menjadi lebih mahal, tetapi juga berpotensi menimbulkan kekacauan serta penumpukan penumpang di area pelabuhan. Karena itu, masyarakat diimbau membeli tiket melalui jalur resmi dan tidak menggunakan jasa calo.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait