Sundoyo mengatakan, karena pelaku melakukan tindakan kriminal pengancaman, selanjutnya diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Barang bukti yang disita yakni badik, dan kartu anggota TNI palsu.
"Kita limpahkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum," ujar Sundoyo.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait