Hal itu mengingat almarhum meninggalkan terkonfirmasi Covid-19. Jika dibawa ke Medan tidak memungkinkan.
"Kemungkinan besar, almarhum di makamkan di Pekanbaru. Beliau kan Covid, jadi dimakamkan tempat beliau berpulang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Senin (10/5/2021).
Menurut Mimi, jika dibawa ke Medan akan mekan waktu sekitar 14 jam, sehingga sangat tidak mungkin. Namun, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan RS Tabrani Pekanbaru sudah melakukan negosiasi dengan keluarga.
"Masih ada pembicaraan lanjutan dengan pihak keluarga. Kalau ke Sumut jauh," kata Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Riau itu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait