Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KPU Kabupaten Kaur, Meixxy Rismanto. (Foto: DKPP)

Pramono menilai teradu adalah korban dari sindikat mafia kejahatan seksual melalui sarana digital sejenis phone sex. Teradu telah dijebak oleh jaringan sindikat profesional yang biasanya mengancam akan menyebarkan video atau foto hasil rekaman jika permintaan uang tidak dipenuhi

"Kesalahan teradu adalah tidak segera mengakhiri panggilan telepon yang berisi video adegan dewasa tersebut. Ini memungkinkan jaringan sindikat untuk merekam respons teradu dalam bentuk video dan atau foto," ujarnya.

Dia mengatakan, video yang beredar merupakan hasil editan dari rekaman yang berdurasi lebih panjang. Dalam video itu dinarasikan teradu seolah-olah menikmati tayangan video tersebut.

"Perlu dipertimbangkan, tidak semua orang memiliki kepekaan atau kewaspadaan yang tinggi dalam menghadapi kejahatan dunia maya seperti phone sex. Yang diperlukan adalah pemberian sanksi yang masih mengandung unsur pembinaan, bukan sanksi yang tidak lagi memberi kesempatan kepada Teradu untuk memperbaiki diri," katanya. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network