BENGKULU, iNews.id - Seorang pria asal Lampung berinisial GP (35) diamankan Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu. Pria itu ditangkap karena diduga menawarkan jasa pijat sensual untuk perempuan.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, GP diamankan lantaran membuat konten yang melanggar keasusilaan di sosial media, Twitter.
"Kasus ini terungkap ketika personel melakukan patroli cyber dan ditemukan salah satu konten bermuatan melanggar keasusilaan pada salah satu akun yang diduga dikelola tersangka," kata Sudarno, Jumat (5/2/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait