Dari hasil penyelidikan, kata Sudarno, di area kebun milik terduga pelaku ditemukan 400 batang tanaman ganja. Ganja itu ditemukan di sela–sela tanaman cabai.
"Selain itu, polisi juga mengamankan ganja kering seberat 5 kg, siap edar," kata dia
Selain menangkap pelaku. Polisi menyita barang bukti yakni pohon ganja sebanyak 400 batang, dan daun ganja kering siap edar seberat 5 Kg.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait