BENGKULU, iNews.id - Salah satu oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial BH (54) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena nekat menanam ganja di areal perkebunan cabai.
"Terduga pelaku ini berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, Minggu (4/4/2021).
Pengungkapan ladang ganja tersebut, kata Sudarno, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ladang ganja di salah satu kebun cabai milik warga.
Mendapati informasi tersebut personil Polres Rejang Lebong, langsung menuju ke lokasi kebun untuk penyelidikan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait