Oknum guru SD di Bengkulu diduga tanam ganja di kebun cabai (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id - Salah satu oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial BH (54) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena nekat menanam ganja di areal perkebunan cabai.
    
"Terduga pelaku ini berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, Minggu (4/4/2021). 

Pengungkapan ladang ganja tersebut, kata Sudarno, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ladang ganja di salah satu kebun cabai milik warga.

Mendapati informasi tersebut personil Polres Rejang Lebong, langsung menuju ke lokasi kebun untuk penyelidikan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network